Di tahun 2025 ini, pendaftaran masuk sekolah yang sebelumnya bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini berganti menjadi Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan secara terpusat.

Pelaksanaan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk SMP tahun ajaran 2025/2026 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengikuti jadwal dan ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring melalui situs web resmi SPMB atau aplikasi terkait. Orang tua/wali calon murid perlu memantau informasi resmi dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal yang diumumkan.




Tim SPMB SMP Negeri 10 Banjarmasin tentu sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini. Tim siap siaga melayani murid baru dan orangtua/wali yang kesulitan melakukan pendaftaran secara online. Selama pendaftaran murid baru dibimbing untuk melakukan pendaftaran secara online. Pengumuman hasil juga dapat diakses secara online dan offline.


Tinggalkan Balasan