BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Memasuki hari kedua Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, kendala masih ditemukan oleh beberapa orangtua/wali calon murid.
Seperti diceritakan Hanif hidayatullah (36), seorang operator PPDB online SMPN 10 Banjarmasin.
Beberapa orangtua/wali mengalami kendala saat mengupload foto dokumen pelengkap, pada sistem PPDB online.
Hal itu di karenakan ukuran foto melebihi kapasitas upload pada sistem tersebut, yakni maksimal satu Megabyte.
“Ukuran fotonya kebesaran, jadi bisa gagal saat upload di sistem,” katanya. Selasa (23/06/2020) pagi.
Lanjut Hanif menjelaskan, permasalahan tersebut dapat diselesaikan setelah pihaknya memberikan solusi, dengan cara memperkecil ukuran foto, sesuai kapasitas upload sistem.
Kendala tersebut di akui Hanif disampaikan oleh orangtua/wali calon siswa yang datang, ataupun melalui pesan singkat.
“Setelah dijelaskan, ya akhirnya bisa saja di upload foto dokumennya. Yang tanya ada lewat Whatsapp ada juga yang datang kesini,” jelasnya.
Saat dikonfirmasi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 10 Banjarmasin, Akrani mengakui masih adanya orangtua/wali calon murid yang mengalami kendala saat proses PPDB online.
Untuk itu pihaknya mengaku siap memberikan solusi, terkait kendala yang dialami oleh para calon peserta didik baru.
Selain itu pihaknya juga mengaku sudah melakukan pemasang spanduk di depan sekolah, agar masyarakat bisa melihat dan lebih memahami alur dan proses PPDB online.
“Memang ada yang bertanya lewat WA maupun datang langsung kesini, Kami siap saja membantu atau memberikan solusi kepada mereka,” ujarnya.
Sementara itu Kepala SMPN 14 Banjarmasin, Aminsyah mengakui pada hari pertama pelaksanaan PPDB online, sekolahnya didatangi oleh beberapa orangtua/wali murid.
Namun kedatangan mereka ke sekolah bukan karena mengalami kendala saat proses PPDB online, melainkan hanya untuk meminta informasi jadwal pelaksanaan PPDB Online.
Untuk mengakomodir keinginan orangtua/wali calon murid tersebut, Aminsyah menyiapkan satu posko informasi dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 wita.
Di posko tersebut telah disediakan brosur berisi informasi cara dan tahapan pelaksanaan PPDB online.
“Karena di masa pandemi, Kami melayani informasi lewat brosur, juga tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19,” ucap Aminsyah.
Aminsyah menilai pelaksanaan PPDB secara online di tengah pandemi covid-19, merupakan langkah yang tepat.
Karena pelaksanaannya menggunakan sistem yang mudah diakses masyarakat, serta jadwal pelaksanaannya yang diatur secara bertahap.
“Mudahnya itu karena bertahap, sudah di susun jadwal untuk jalur prestasi, apirmasi dan zonasi. Pengumumannya pun jelas juga,” tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Muhammad Rahmadi)