Pendidikan Inklusi merupakan pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain pada satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan, dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, pendidik , tenaga kependidikan dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik.
[3d-flip-book mode=”fullscreen” id=”277″ ][/3d-flip-book]