Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan administrasi yang telah diberikan oleh SMP Negeri 10 Banjarmasin Kota Banjarmasin.
Adapun sasaran dilakukannya SKM adalah :
- Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan.
- Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
- Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan.
Dengan dilakukan SKM dapat diperoleh manfaat, antara lain:
- Diketahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik.
- Diketahui kinerja penyelenggara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik.
- Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan atas hasil Survei Kepuasan Masyarakat.
- Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah.
- Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Pusat dan Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan.
- Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.
Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) SMP Negeri 10 Banjarmasin, diperoleh nilai 89,37. Nilai tersebut termasuk dalam kategori Sangat Baik (Mutu Pelayanan A), yang menunjukkan bahwa layanan pendidikan dan administrasi yang diberikan oleh sekolah telah memenuhi harapan masyarakat, khususnya peserta didik, orang tua/wali murid, dan pemangku kepentingan lainnya.
Capaian ini mencerminkan bahwa masyarakat merasa puas terhadap berbagai aspek pelayanan di sekolah, antara lain pelayanan administrasi, penyampaian informasi, kompetensi dan sikap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan, kejelasan prosedur layanan, sarana dan prasarana pendukung, serta penanganan pengaduan dan masukan dari masyarakat.
Nilai SKM sebesar 89,37 juga menunjukkan komitmen SMP Negeri 10 Banjarmasin dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik serta masyarakat. Meskipun hasil yang diperoleh sudah sangat baik, sekolah tetap berupaya melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat budaya pelayanan prima, serta mempertahankan tingkat kepuasan masyarakat pada masa yang akan datang.
Dengan hasil tersebut, SMP Negeri 10 Banjarmasin diharapkan dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang terpercaya, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pengguna layanan pendidikan.


















Tinggalkan Balasan